KONEKSI ANTAR MATERI DAN RENCANA AKSI NYATA 3.2

A. KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.2

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekosistem adalah  keadaan khusus tempat komunitas suatu organisme hidup dan komponen organisme tidak hidup dari suatu lingkungan yang saling berinteraksi. Konsep ini sejatinya berakar  dari  biologi, di mana jenis-jenis ekosistem di antaranya adalah; laut, pantai,  hutan, kolam, dan padang rumput. Benang merah dari kata ekosistem adalah saling berinteraksi dan keterkaitan. Masing-masing komponen  dalam suatu ekosistem berkontribusi dalam interaksi yang erat untuk menyediakan bahan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka. Cahaya matahari, air, dan sumber energi lainnya semuanya memberikan kontribusi terhadap ekosistem. Konsep ekosistem baru-baru ini diperluas ke makna yang lebih umum, terutama struktur sosial.Untuk itu, organisasi/institusi dan sekolah juga dapat dijelaskan sebagai ekosistem. Dalam Collins English Dictionary, ekosistem bisa juga diartikan sebagai interaksi dan keberkaitan antar seluruh komponen sistem yang berada pada suatu area  tertentu.

Sekolah sebagai suatu ekosistem pendidikan yang didalamnya terdapat komponen hidup (biotik) dan tak hidup (abiotik)  satu sama lain saling berkontribusi, berkaitan dan saling berinteraksi dalam konteks kelangsungan penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan di level mikro. Faktor-faktor biotik yang ada dalam ekosistem sekolah di antaranya adalah : (1) peserta didik ; (2) kepala sekolah; (3) guru; (4) staf/tenaga kependidikan; (5) pengawas sekolah; (6) orang tua peserta didik; dan (7) masyarakat sekitar sekolah. Selain faktor-faktor biotik yang sudah disebutkan, faktor-faktor abiotik juga memiliki kontribusi untuk kelangsungan proses pendidikan di sekolah, di antaranya adalah : (1) keuangan; (2) sarana dan prasarana sekolah.

Untuk menggerakkan seluruh komponen biotik dan abiotik dalam komunitas sekolah dibutuhkan keunggulan dalam pengelolaan sumber daya. Dalam konteks ini, peranan  pemimpin sangat esensial dalam melihat potensi dan menggerakkan sumber daya yang dimiliki. Substansi kepemimpinan adalah pengaruh, orang yang piawai memengaruhi orang lain atau komunitas sekolah, sejatinya adalah pemimpin di komunitas tersebut. Seorang guru adalah pemimpin dihadapan peserta didiknya karena ia adalah sosok yang  berpengaruh dihadapan peserta didiknya. Seorang guru penggerak setidaknya harus memiliki beberapa kompetensi yang melekat dalam dirinya, di antaranya adalah: (1) mengembangkan diri dan orang lain; (2) memimpin pembelajaran (3) memimpin dalam pengembangan sekolah; dan (4) memimpin manajemen sekolah.

Sebagai pemimpin pembelajaran artinya seorang guru harus mampu memimpin upaya membangun lingkungan belajar yang berpusat pada peserta didik, merencanakan dan melaksanakan proses belajar yang berpusat pada peserta didik, memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada peserta didik, serta melibatkan orang tua sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.  

Dalam melaksanakan perannya sebagai pemimpin pembelajaran ada paradigma yang menekankan kemandirian sekolah untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam mereka sendiri dengan ekspektasi hasil yang didapatkan dapat berkelanjutan. Paradigma tersebut merupakan pendekatan berbasis kekuatan yang populer disebut sebagai pendekatan pengembangan komunitas berbasis aset. Pendekatan tersebut berfokus pada potensi atau sumber daya yang dimiliki oleh sekolah. Jika sekolah dianggap sebagai komunitas, mengadopsi pemikiran Green dan Haines (2002), terdapat  tujuh aset utama yang dimiliki sekolah, di antaranya adalah : (1) modal manusia; (2) modal sosial; (3) modal fisik; (4) modal lingkungan; (5) modal finansial; (6) modal politik; (7) modal agama dan budaya.

Untuk mengimplementasikan peran guru sebagai pemimpin pembelajaran berbasis aset baik dalam lingkup kelas, sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah,  yang mesti diupayakan oleh guru di antaranya adalah: (1) memetakan potensi aset yang dimiliki ekosistem sekolah; (2) pengambilan keputusan yang cepat, tepat, cekat, dan akurat; (3) mengkoordinasikan dan menyelaraskan seluruh sumber daya yang ada; (4) memobilisasi sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.

Kepiawaian dalam pengelolaan sumber daya yang tepat dalam konteks pembelajaran bagi seorang guru akan membantu proses pembelajaran peserta didik lebih berkualitas. Untuk itu, langkah awal sebelum melakukan kegiatan pembelajaran bersama peserta didik sangat  diperlukan teruatama untuk mengetahui titik temu harapan dan keinginan ideal dari peserta didik. Menggali harapan dan keinginan bersama dari peserta didik sangat penting untuk menggkoordinasikan dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki oleh sekolah. Misalnya, seorang guru dapat menanyakan kepada peserta didik, " Menurutmu pembelajaran seperti apa yang menyenangkan di sekolah kita ? jika kita belajar di ruang kelas, apa saja yang bisa kita upayakan agar ruang kelas kita nyaman untuk belajar?" Pertanyaan-pertanyaan sederhana seperti itu akan menggerakkan warga sekolah untuk melakukan tindakan dengan memaksimalkan sumber daya yang sudah ada sehingga suasana dan proses pembelajaran peserta didik terus berproses menuju perbaikan kualitas. Apalagi diakhir setiap pembelajaran guru membimbing peserta didik untuk senantiasa mengajukan pertanyaan reflektif maka upaya perbaikan mutu pembelajaran dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Materi modul 3.2 tentang pemimpin pengelolaan sumber daya berkaitan erat dengan modul sebelumnya tentang  pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang kekuatan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam dan kodrat zaman merupakan aset yang melekat untuk mengembangkan ekosistem pembelajaran sekolah agar lebih berkualitas dan berpihak pada peserta didik.  Untuk itu, seorang guru penggerak harus memiliki visi dan imaji yang kuat terkait perannya sebagai agen transformasi di sekolah. 

Materi modul 3.2 juga berkaitan dengan modul 1.2 tentang  nilai  dan peran guru penggerak dan modul 1.3 tentang visi guru penggerak karena melalui visioning yang kuat seorang guru penggerak akan mampu mengupayakan penyelarasan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah sehingga kelemahan suatu ekosistem sekolah menjadi tidak relevan lagi, melainkan lebih terfokus pada kekuatan sumber daya  yang dimiliki oleh sekolah. Inkuiri apresiatif dengan pendekatan BAGJA sangat relevan untuk melakukan perubahan sekolah berbasis sumber daya yang  akan menggerakkan warga sekolah untuk melakukan perubahan  positif. Perubahan positif yang dilakukan secara konsisten akan melahirkan budaya positif dengan demikian modul 3.2 pun berkaitan dengan modul 1.4 tentang budaya positif.

Selain itu, jika kita mampu memetakan sumber daya peserta didik yang ada, maka kita dapat mengupayakan pembelajaran berdiferensiasi yang mengakomodir perbedaan  kekuatan yang dimiliki oleh peserta didik. Hal tersebut telah dipelajari dalam modul sebelumnya yakni modul 2.1.  Kekuatan individual dalam diri peserta didik tersebut bisa dikembangkan lebih lanjut dalam aspek sosial dan emosional melalui pembelajaran sosial emosional yang telah  dipelajari dalam modul 2.2. Untuk memaksimalkan semua potensi dan kekuatan peserta didik agar berdampak terhadap prestasi peserta didik dapat diupayakan melalui praktik coaching yang telah dipelajari di modul 2.3.  Selain itu, sebagai pemimpin dalam pengelolaan sumber daya dibutuhkan kemampuan dalam pengambilan keputusan yang tepat, cepat, cekat, dan akurat. Hal tersebut telah dipelajari dalam modul 3.1.

Sebelum mempelajari  modul ini, saya memiliki paradigma deficit based asset artinya saya melihat ekosistem sekolah dalam sudut pandang   kelemahan sehingga  keunggulan atau potensi yang ada seolah tertutupi. Hal ini mengakibatkan saya mengalami kesulitan dalam memobilisasi sumber daya yang ada untuk kepentingan pembelajaran peserta didik karena saya lebih sering terfokus pada masalah yang dihadapi. Setelah mempelajari modul 3.2 ini, perspektif saya ternyata selama ini keliru. Untuk melakukan transformasi pendidikan di sekolah pendekatan asset based community development merupakan langkah terbaik dan lebih relevan karena  berfokus pada kekuatan yang dimiliki dalam ekosistem sekolah sehingga memudahkan untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, dan melaksanakan rencana aksi transformasi pendidikan yang berpihak pada peserta didik untuk mewujudkan pelajar yang berprofil pancasila.


B. RENCANA AKSI NYATA



Komentar